Kamis, 17 September 2015

Menggambar Teknik



Simbol dan Fungsi Kapasitor beserta jenis-jenisnya 

– Kapasitor (Capacitor) atau disebut juga dengan Kondensator (Condensator) adalah Komponen Elektronika Pasif yang dapat menyimpan muatan listrik dalam waktu sementara dengan satuan kapasitansinya adalah Farad. Satuan Kapasitor tersebut diambil dari nama penemunya yaitu Michael Faraday (1791 ~ 1867) yang berasal dari Inggris.
 Namun Farad adalah satuan yang sangat besar, oleh karena itu pada umumnya Kapasitor yang digunakan dalam peralatan Elektronika adalah satuan Farad yang dikecilkan menjadi pikoFarad, NanoFarad dan MicroFarad.
Konversi Satuan Farad adalah sebagai berikut :

1 Farad = 1.000.000µF (mikro Farad)
1µF = 1.000nF (nano Farad)
1µF = 1.000.000pF (piko Farad)
1nF = 1.000pF (piko Farad)

Kapasitor merupakan Komponen Elektronika yang terdiri dari 2 pelat konduktor yang pada umumnya adalah terbuat dari logam dan sebuah Isolator diantaranya sebagai pemisah. Dalam Rangkaian Elektronika, Kapasitor disingkat dengan huruf “C”.
 
Jenis-Jenis Kapasitor

Berdasarkan bahan Isolator dan nilainya, Kapasitor dapat dibagi menjadi 2 Jenis yaitu Kapasitor Nilai Tetap dan Kapasitor Variabel. Berikut ini adalah penjelasan singkatnya untuk masing-masing jenis Kapasitor :

A. KAPASITOR NILAI TETAP (FIXED CAPACITOR)

Kapasitor Nilai Tetap atau Fixed Capacitor adalah Kapasitor yang nilainya konstan atau tidak berubah-ubah. Berikut ini adalah Jenis-jenis Kapasitor yang nilainya Tetap :




keselamatan kerja baik teknis maupun non teknis dan poin-poinnya


FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KECELAKAAN KERJA & CONTOH KASUS
Faktor teknis
Pemakaian Peralatan Kerja
a)  Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
b)  Penggunaan mesin dan alat elektronik tanpa pengaman yang baik.
Keadaan Tempat Lingkungan Kerja
a)  Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
b)  Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.
c)  Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
Pengaturan Udara
a)  Pergantian udara di ruang kerja yang tidak baik.
b)  Suhu udara yang tidak dikondisikan pengaturannya.
Pengaturan Penerangan
a)  Pengaturan dan penggunaan sumber cahaya yang tidak tepat.
b)  Ruang kerja yang kurang cahaya.
Faktor non-teknis
Kondisi Fisik dan Mental Pegawai
a)  Kerusakan alat indera dan stamina pegawai yang tidak stabil.
b)  Emosi pegawai yang tidak stabil, kepribadian pegawai yang rapuh, cara berpikir dan kemampuan persepsi yang lemah, motivasi kerja rendah, sikap pegawai yang ceroboh dan kurang pengetahuan dalam penggunaan fasilitas kerja terutama fasilitas kerja yang membawa resiko bahaya.






  
1.      Memahami  keselamatan kerja dengan meningkatkan produktivitas dan produksi : dengan kita memahami dengan benar keselamatan kerja itu akan mempengaruhi produktivitas dan produksi dari sebuah perusahaan kenapa? Karena dengan memahi dan mengetahui kiat kiat keselamatan kerja dengan begitu kecelakaan di tempat kerja akan berkurang, para pekerjapun karena mesin mesin dan pelindung sesuai dengan standar K3, bekerjapun akan merasa aman dan akan meningkatkan kualitas produksi perusahaan.
2.      Memahami tujuan dan pembatasan kerja :
Tujuan :
·         untuk mengurangi kecelekaan di tempat kerja
·          Meningkatkan kualitas dan produktivitas perusahaan
·         Menghindari kerugian perusahaan akibat kecelakaan kerja
·         Melindungi para pekerja di tempatkerja
Batasan kerja   :
·         Batasan keselamatan kerja sesuai denga aturan undang undang keselamatan kerja dan aturan dari perusahaan tempat kerja

3.      Factor factor penyebab kecelakaan kerja
1.  Keadaan Tempat Lingkungan Kerja
a)  Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
b)  Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.
c)  Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.
2. Pengaturan Udara
a)  Pergantian udara di ruang kerja yang tidak baik.
b)  Suhu udara yang tidak dikondisikan pengaturannya.
3. Pengaturan Penerangan
a)  Pengaturan dan penggunaan sumber cahaya yang tidak tepat.
b)  Ruang kerja yang kurang cahaya.
4. Pemakaian Peralatan Kerja
a)  Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
b)  Penggunaan mesin dan alat elektronik tanpa pengaman yang baik.
5. Kondisi Fisik dan Mental Pegawai
a)  Kerusakan alat indera dan stamina pegawai yang tidak stabil.
b)  Emosi pegawai yang tidak stabil, kepribadian pegawai yang rapuh, cara berpikir dan kemampuan persepsi yang lemah, motivasi kerja rendah, sikap pegawai yang ceroboh dan kurang pengetahuan dalam penggunaan fasilitas kerja terutama fasilitas kerja yang membawa resiko bahaya.

4.      Aplikasi kecelakaan kerja :
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja Republik Indonesia Ada beberapa peralatan yang digunakan untuk melindungi seseorang dari kecelakaan ataupun bahaya yang kemungkinan bisa terjadi. Peralatan ini wajib digunakan oleh seseorang yang bekerja, seperti:
  1. Pakaian Kerja
    Tujuan pemakaian pakaian kerja adalah melindungi badan manusia terhadap pengaruh yang kurang sehat atau yang bisa melukai badan.
  2. Sepatu Kerja
    Sepatu kerja (safety shoes) merupakan perlindungan terhadap kaki. Setiap pekerja perlu memakai sepatu dengan sol yang tebal supaya bisa bebas berjalan dimana-mana tanpa terluka oleh benda-benda tajam atau kemasukan oleh kotoran dari bagian bawah. Bagian muka sepatu harus cukup kerja supaya kaki tidak terluka kalau tertimpa benda dari atas.
  3. Kacamata kerja
    Kacamata digunakan untuk melindungi mata dari debu atau serpihan besi yang berterbangan di tiup angin. Oleh karenanya mata perlu diberikan perlindungan. Biasanya pekerjaan yang membutuhkan kacamata adalah mengelas.
  4. Sarung Tangan
    Sarung tangan sangat diperlukan untuk beberapa jenis pekerjaan. Tujuan utama penggunaan sarung tangan adalah melindungi tangan dari benda-benda keras dan mengangkat barang berbahaya. Pekerjaan yang sifatnya berulang seperti mendorong gerobak secara terus menerus dapat mengakibatkan lecet pada tangan yang bersentuhan dengan besi pada gerobak.
  5. Helm
    Helm sangat penting digunakan sebagai pelindung kepala dan sudah merupakan keharusan bagi setiap pekerja untuk menggunakannya dengan benar sesuai peraturan.
  6. Tali Pengaman (Safety Harness)
    Berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
  7. Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
    Berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
  8. Masker (Respirator)
    Berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
  9. Pelindung wajah (Face Shield)
    Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)